Friday, April 29, 2005

Hati-hati dengan lisensi software

Gerakan open source adalah hal yang bagus dan telah membuat perkembangan software di negara berkembang, seperti Indonesia ini, cukup cepat. Dunia Java banyak juga diwarnai dengan proyek-proyek free dan open source dan di Indonesia, saya percaya telah banyak juga proyek-proyek komersial yang menggunakan free/open source software yang terdapat di Internet.

Tapi sayangnya karena hukum, terutama yang menyangkut IT, kurang berlaku disini (implementasinya tidak bagus) maka banyak orang menggunakan free/open source software tanpa memperhatikan lisensinya. Ini berbahaya dan budaya yang tidak bagus. Sebagai contoh, banyak orang menggunakan software berlisensi GPL (GNU Public License) untuk keperluan komersial tapi mereka --karena menggunakan untuk software komersial-- merasa produknya benar-benar miliknya, hasil jerihpayahnya sehingga tidak mau memberikan source code-nya ke konsumen/klien. Hal seperti itu tentu saja salah karena GPL mengharuskan baru yang menggunakan software berlisensi GPL juga harus menyertakan source codenya baik itu tertulis atau dalam bentuk soft-copy.

Jadi sudah seharusnya kita membaca lisensi produk open source yang akan kita gunakan. Jika ingin memakai software free/open source, carilah yang memang sesuai dengan lisensi produk yang akan dibuat.

Macam-macam lisensi open source dapat dilihat di website OSI

No comments:

Followers