Gerakan open source adalah hal yang bagus dan telah membuat perkembangan software di negara berkembang, seperti Indonesia ini, cukup cepat. Dunia Java banyak juga diwarnai dengan proyek-proyek free dan open source dan di Indonesia, saya percaya telah banyak juga proyek-proyek komersial yang menggunakan free/open source software yang terdapat di Internet.
Tapi sayangnya karena hukum, terutama yang menyangkut IT, kurang berlaku disini (implementasinya tidak bagus) maka banyak orang menggunakan free/open source software tanpa memperhatikan lisensinya. Ini berbahaya dan budaya yang tidak bagus. Sebagai contoh, banyak orang menggunakan software berlisensi GPL (GNU Public License) untuk keperluan komersial tapi mereka --karena menggunakan untuk software komersial-- merasa produknya benar-benar miliknya, hasil jerihpayahnya sehingga tidak mau memberikan source code-nya ke konsumen/klien. Hal seperti itu tentu saja salah karena GPL mengharuskan baru yang menggunakan software berlisensi GPL juga harus menyertakan source codenya baik itu tertulis atau dalam bentuk soft-copy.
Jadi sudah seharusnya kita membaca lisensi produk open source yang akan kita gunakan. Jika ingin memakai software free/open source, carilah yang memang sesuai dengan lisensi produk yang akan dibuat.
Macam-macam lisensi open source dapat dilihat di website OSI
No comments:
Post a Comment