Friday, October 05, 2007

Regulasi telekomunikasi

Teknologi tidak terlepas dari bisnis dan bisnis tidak terlepas dari regulasi. Pada teknologi telekomunikasi regulasi dapat meliputi beberapa aspek misalnya standarisasi teknis, pengalokasian spektrum frekuensi dan lain-lain.

Di Indonesia regulasi telekomunikasi diurus oleh sebuah badan bernama BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Badan ini dibentuk pemerintah jadi pada intinya regulasi telekomukasi Indonesia masih diatur oleh pemerintah oleh karena itu regulasi di Indonesia bukan hanya menjadi masalah bisnis dan teknis tapi bisa menyangkut politis.

Badan yang berperan pada regulasi telekomunikasi:


Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan regulasi telekomunikasi seperti peraturan pemerintah (PP), keputusan menteri, dan lain-lain dapat dilihat di website tersebut.

No comments:

Followers