Apa yang client lihat adalah screen capture dari prototipe dalam sebuah dokumen. Client tidak benar-benar bisa menyentuh atau menggunakan prototipe tersebut. Biasanya client tidak jeli (malas) untuk me-review dokumen. Apalagi membayangkan 'flow of process' dari fungsionalitas software dengan hanya melihat screen-capture dan penjelasan teks. Hal ini membuat client setuju untuk mendatangani dokumen tanpa pernah merasakan bagaimana nantinya dia akan menggunakan software tersebut.
Hasilnya setelah software selesai dibuat, bisa terjadi banyak kekurangan-kekurangan yang dirasakan oleh client pada software yang diberikan (deliver). Kita bisa saja berargumen bahwa memang seperti itulah software yang diberikan, telah tertera dalam dokumentasi dan telah ditandatangani. Tapi akibatnya adalah ketidakpuasan client terhadap software yang kita berikan, karena bisa jadi kekurangan yang ada pada software adalah common functionality seperti misalnya fungsi menghapus (delete) pada suatu item.
Hal tersebut bisa terjadi sebenarnya karena prototyping sebenarnya tidak dilakukan.
Kesalahnya adalah:
- User tidak dibiarkan menggunakan sendiri 'prototype software'
- Prototipe berubah wujud menjadi UI screen design, karena hanya menjadi screen-capture yang ada dalam dokumentasi.
- Menggap tanda tangan adalah segalanya (sign-off is everything). Yaitu aggapan selama sudah dokumen sudah ditandatangani maka semuanya yang ada didokumentasi menjadi 'argueable' dan perubahan/tambahan terhadap feature akan menjadi change request.